
Surakarta, Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data (FTISD) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar acara Perancangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung dengan khidmat di aula utama FTISD. Dibuka oleh Rektor UNS, dihadiri pejabat UNS, Instansi BPS Surakarta, Dinkominfo Sragen, pimpinan Fakultas, orang tua mahasiswa, alumni FATISDA beserta dosen dan tendik
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan FTISD. Pakta tersebut berisi komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi, profesionalisme, dan pelayanan prima. Berikut isi lengkap Pakta Integritas yang ditandatangani:
“Kami dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data Universitas Sebelas Maret, berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kami bertekad:
1. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau kelompok yang dapat merugikan institusi dan negara;
2. Senantiasa memberikan pelayanan prima, bekerja dengan profesional, ikhlas, jujur, disiplin, berdedikasi tinggi, dan menjunjung kode etik pegawai, serta tidak sekali-kali akan melanggarnya;
3. Bersedia menerima sanksi apabila tidak memberikan pelayanan yang prima dan terbukti melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, atau pelanggaran kode etik.”

Dekan FTISD dalam pidatonya mengapresiasi partisipasi seluruh civitas akademika dan menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang lebih baik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Diharapkan, komitmen ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari demi kemajuan institusi dan bangsa.